semua data tersebut berdasarkan data dapodik yang dikelola di masing-masing lembaga/intansi.
berikut cara cek status Tunjangan :
Klik Link berikut :
Kemudian akan muncul tampilan seperti berikut:
isikan data berupa NUPTK (16 digit) dan tanggal lahir secara terbalik (tahun/bulan/tanggal) contoh : 19850302. pada gambar berikut :
kok gak bisa bozzz
BalasHapusBISA GAN..MONGGO DICOBA.
BalasHapus