LANGKAH LANGKAH AKTIVASI NUPTK
Setelah ptk melkukan verval dari formulir A01, maka akan diberikan tanda bukti verval dari admin sekolah, selanjutnya PTK melakukan aktivasi dengan langkah sebagai berikut.
1. buka website http://padamu.kemdikbud.go.id/ , kemudian pilih LOGIN, Lalu pilih AKTIVASI AKUN PTK.