Jumat, 17 Mei 2013

cara mengecek Data Guru / NUPTK / Dapodik




CARA PENGECEKAN DATA GURU / NUPTK / DAPODIK - Kali ini saya ingin berbagi  informasi tentang cara mengecek Data Guru / NUPTK / Dapodik. Pengecekan data guru ini wajib dilakukan karena apabila data-datanya kurang lengkap, maka tunjangan guru / pegawai PNS yang sudah sertifikasi tidak akan bisa cair.

Berikut ini langkah-langkah pengecekan Data Guru / NUPTK / Dapodik :


1. Coba buka atau klik alamat ini :

2. Lalu akan muncul Halaman Log in (Masuk) seperti gambar di bawah ini:

3. Masukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dengan format YYYYMMDD. Contoh: Jika tanggal lahir anda 07 Oktober 1986, maka passwordnya: 19861007

- Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form.
- Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan:
a) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda;
b) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik.
c) Data Dapodik belum ter-import ke basis data.
- Jika ada masalah tertentu, sertakan NUPTK dan masalahnya melalui email ke cekdataguru.dikdas@gmail.com.

4. Setelah memasukan NUPTK dan Tanggal Lahir maka akan muncul seperti ini:


4. Silahkan dilihat baik-baik apa saja yang kurang dan perhatikan bulatan Merah:


Keterangan : Bulatan merah itu yang harus di lengkapi secepatnya.

Penting untuk diperhatikan:
  • Mohon pastikan alamat e-mail pada Data Dikdas terisi dengan benar, karena link/tautan untuk konfirmasi data akan dikirim melalui e-mail.
  • Bila ada Poin Nomor yang belum Valid (berwarna merah) berarti harus di lengkapi.
  • Jika: Poin nomor xx, xx, tidak dipenuhi, ini berakibat PTK bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi, dll.
Itulah sekilas informasi tentang cara pengecekan Data Guru / NUPTK / Dapodik. Jika Anda masih menemui kesulitan, silahkan baca FAQ (Frequently Asked Question). Semoga bermanfaat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar