Jumat, 26 Februari 2021

Munculnya rasa kebangsaan

 Munculnya rasa kebangsaan Indonesia berasal dari keinginan kuat rakyat Indonesia untuk merdeka dan berdaulat. Sejak abad ke-19, mulai muncul benih-benih rasa kebangsaan atau nasionalisme bagi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika, khususnya Indonesia.


Banyak faktor yang memicu munculnya rasa kebangsaan di Indonesia. Salah satunya kenangan kejayaan masa lalu. Kenangan kejayaan masa lalu, khususnya pada kejayaan Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya serta kebesaran kerajaankerajaan Islam. Pada masa Majapahit, kerajaan itu mampu menguasai seluruh Nusantara. Adapun pada masa Sriwijaya, kerajaan mampu berkuasa di lautan karena pasukan maritimnya kuat.

Faktor munculnya rasa kebangsaan di Indonesia terbagi menjadi 2, Yaitu:


Peristiwa Sumpah Pemuda 1928

Selama zaman penjajahan Belanda, Kongres Pemuda Indonesia diselenggarakan tiga kali. Kongres Pemuda Indonesia I berlangsung di Jakarta pada tanggal 30 April – 2 Mei tahun 1926 diikuti oleh semua organisasi pemuda.

Namun, Kongres Pemuda Indonesia I belum dapat menghasilkan keputusan yang mewujudkan persatuan seluruh pemuda. Kongres Pemuda Indonesia I merupakan persiapan Kongres Pemuda Indonesia II. 

Kongres Pemuda Indonesia II berlangsung di Jakarta pada tanggal 27 – 28 Oktober. Pusat penyelenggaraan kongres tersebut di Gedung Indonesische Club di Jl. Kramat Raya 106, tetapi keseluruhan sidang diselenggarakan di tiga tempat.

Rapat pertama, 27 Oktober: Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (Gedung Pemuda Katolik) di Waterlooplein (kini Lapangan Banteng).

Rapat kedua, 28 Oktober: Gedung Oost Java Bioscoop di Koningsplein Noord (kini Jalan Medan Merdeka Utara)

Rapat ketiga, 28 Oktober: Gedung Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya Nomor 106.

Panitia Kongres

Ketua: Sugondo Joyopuspito (PPPI)

Wakil Ketua: RM Joko Marsaid (Jong Java)

Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumateranen Bond)

Bendahara: Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)

Pembantu I: Johan Mohammad (Jong Islamieten Bond)

Pembantu II: R Kaca Sungkana (Pemuda Indonesia)

Pembantu III: Senduk (Jong Celebes)

Pembantu IV: Johanes Leimena (Jong Ambon)

Pembantu V: Rochjani Soe’oed (Pemuda Kaum Betawi)



Pemuda bekerja keras mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan,  termasuk menyusun panitia kongres. Pada malam penutupan tanggal 28 Oktober 1928, Kongres Pemuda Indonesia II mengambil keputusan sebagai berikut.

a. Menerima lagu “Indonesia Raya” ciptaan W.R. Supratman sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

b. Menerima sang “Merah Putih” sebagai Bendera Indonesia.

c. Semua organisasi pemuda dilebur menjadi satu dengan nama Indonesia Muda (berwatak nasional dalam arti luas).

d. Diikrarkannya “Sumpah Pemuda” oleh semua wakil pemuda yang hadir.




Amati bagan  berikut :

silakan cek bukumu, Pembahasan soal halaman 53

Sejak J.R. Logan menggunakan kata “Indonesia” untuk menyebut penduduk dan kepulauan Nusantara (1850), istilah “Indonesia” mulai dikenal. Bahkan, beberapa tokoh banyak menulis artikel tentang keberadaan Nusantara dengan istilah “Indonesia”, dan tidak lagi dengan Istilah “Hindia–Belanda”.

Dalam perkembangan selanjutnya, istilah “Indonesia” dijadikan sebagai nama organisasi para mahasiswa Indonesia di negeri Belanda, yaitu Perhimpunan Indonesia (Indonesische Vereeniging). Istilah “Indonesia” makin populer setelah ditetapkannya Ikrar Sumpah Pemuda.

Dampak Peristiwa Sumpah Pemuda 1928

Pada tanggal 28 Oktober 1928, suatu tekad yang sangat penting bagi penguatan konsep wawasan kebangsaan Indonesia telah diikrarkan. Ikrar tersebut merupakan modal yang sangat berharga bagi terbentuknya negara kesatuan. Tekad untuk bersatu dan mengesampingkan alasan-alasan kedaerahan, kesukuan, keturunan, keagamaan, dan golongan. Namun, persatuan itu tetap dalam kerangka saling menghormati dan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada. Kesemuanya bersatu padu dan melebur dalam ikrar Sumpah Pemuda.

Sejak peristiwa Sumpah Pemuda 1928, dunia dikejutkan oleh kemampuan dan kebulatan tekad bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam sebuah ikatan kebangsaan. Pengaruhnya pun sangat besar bagi organisasi pergerakan. Organisasi-organisasi politik yang lahir setelah peristiwa Sumpah Pemuda semuanya memakai kata “Indonesia” dalam namanya. Begitu pun dengan organisasi yang masih bersifat kedaerahan mulai memproses untuk bersatu dalam satu wadah, yaitu Organisasi Indonesia Muda. Adapun tujuannya adalah untuk mempererat tali persatuan segenap pemuda yang berbangsa, berbahasa, dan bertanah air Indonesia.

Peristiwa Sumpah Pemuda telah membawa kesadaran dalam diri setiap orang akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam sebuah bangsa. Penyatuan berbagai sifat kedaerahan menjadi sifat nasional terus dilakukan. Peristiwa Sumpah Pemuda menegaskan rasa senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa. Rasa inilah yang kemudian menyebabkan timbulnya semangat persatuan untuk membentuk sebuah negara kesatuan.


Kongres Perempuan Indonesia

Kongres Perempuan Indonesia berlangsung tiga kali. Pada tanggal 22 Agustus 1928 di Yogyakarta, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia I. Kongres ini diikuti berbagai wakil organisasi wanita di antaranya Ny. Sukamto, Ny. Ki Hajar Dewantara, dan Nona Suyatin. Kongres berhasil membentuk Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI). Kongres itu juga berhasil merumuskan tujuan mempersatukan cita-cita dan usaha memajukan wanita Indonesia serta mengadakan gabungan atau perikatan di antara perkumpulan wanita. Pada tangal 28–31 Desember 1929, PPI mengadakan kongres di Jakarta dan mengubah nama PPI menjadi PPII (Perserikatan Perhimpunan Isteri Indonesia).

Tanggal 20–24 Juli 1935, diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta dipimpin oleh Ny. Sri Mangunsarkoro. Kongres tersebut membahas masalah perburuhan perempuan, pemberantasan buta huruf, dan perkawinan.

Kongres Perempuan III berlangsung di Bandung tanggal 23–28 Juli 1938 dipimpin oleh Ny. Emma Puradireja, membicarakan hak pilih dan dipilih bagi wanita di badan perwakilan. Dalam kongres tersebut, disetujui RUU tentang perkawinan modern yang disusun oleh Ny. Maria Ulfah dan disepakati tanggal lahir PPI 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Perhatikan pembahasan berikut yaitu tentang ADIKSIMBA buku tema halaman 71


Kegiatan yang dilakukan oleh para perempuan Indonesia pada masa pergerakan dan kebangkitan nasional merupakan salah satu bentuk perwujudan cinta tanah air.

Persamaan hak dan kewajiban antara golongan pria dan wanita dalam bidang tertentu merupakan salah satu bentuk penerapan nilai-nilai Sumpah Pemuda dan Kongres Perempuan Indonesia. Dalam melakukan kegiatan demi kepentingan bangsa dan negara, setiap golongan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Alasan-alasan yang bersifat kedaerahan, keagamaan, kesukuan, dan golongan harus dikesampingkan dengan tetap menghormati dan menghargai adanya perbedaan. Sikap tersebut juga berlaku dalam bidang kebudayaan.

Yuk Belajar 👉 KLIK DISINI👈

Tidak ada komentar:

Posting Komentar