Rabu, 05 Agustus 2020

Pelestarian Makhluk Hidup

Hai anak-anak, yuk kita belajar tentang Pelestarian makhuk hidup.

Naah tahukah kalian tentang Hewan ini?
Gambar mungkin berisi: burung
 Iya, itu adalah burung manyar, saat ini kalian pasti sulit sekali menjumpainya di alam bebas. Bahkan tidak pernah menjumpainya samasekali. 
Mengapa?........
Karena karena manyar sekarang banyak diburu tuk dinikmati suaranya. Selain itu, burung manyar dianggap sebagai musuh bagi petani padi.

Maka dari itu hendaklah kita menjaga kelestarian makhluk hidup di sekitar kita.


Pelestarian hewan dan tumbuhan langka merupakan pelestarian yang dilakukan dalam rangka menghindari kepunahan sebuah populasi makhluk hidup. Pelestarian hewan dan tumbuhan langka bertujuan untuk tetap melestarikan keberadaan jenis mahkluk hidup tersebut. Pelestarian hewan dan tumbuhan langka dapat dilakukan secara insitu dan eksitu.


 

Apa itu pelestarian Insitu dan eksitu?

👉Pelestarian Insitu

Insitu merupakan pelestarian yang dilakukan kepada sebuah populasi makhluk hidup di habitat atau wilayah aslinya. Insitu didirikan secara langsung di tempat asal para makhluk hidup tersebut.

Contoh pelestarian insitu :

 

Cagar alam seperti Cagar Alam Kawah Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur.

Taman nasional seperti Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah.

Suaka marga satwa seperti Suaka Margasatwa Pulau Komodo.

Insitu memiliki beberapa ciri yakni :

Dilakukan di habitat atau wilayah asli makhluk hidup tersebut.

Tidak merusak habitat asli para makhluk hidup tersebut.


👉Pelestarian Eksitu

Eksitu merupakan pelestarian yang dilakukan kepada sebuah populasi makhluk hidup di luar habitat atau wilayah aslinya. Eksitu didirikan di daerah baru atau wilayah baru yang bukan tempat tinggal asli makhluk tersebut. 

Contoh pelestarian eksitu :

 

Kebun raya seperti Kebun Raya Cibodas - Cianjur di Jawa Barat.

Taman safari seperti Taman Safari Indonesia di Cisarua, Bogor.

Kebun binatang seperti Batu Secret Zoo di Malang, Jawa Timur.

Penangkaran Anggrek rumahan


Eksitu memiliki beberapa ciri yakni :

Dilakukan di luar dari habitat atau wilayah asli makhluk hidup tersebut.

  Mendirikan wilayah atau habitat baru bagi makhluk hidup tersebut.

Perbedaan Insitu dan eksitu: 

Misal , Sandi memelihara Macan , dia menepatkan macannya di kebun binatang surabaya, dikasih makan dan minum sampai berkembang biak, tapi, sandi disini termasuk memelihara hewan secara Eksitu
berbeda lagi kalau sandi mempunyai macan, kemudian macan tersebut di taruh di Hutan Lindung, macan tersebut tetap dipantau dan di beri makan sampai dia berkembang biak. naah disini sandi termasuk memeliharan Hewan dengan cara Insitu.

Naah, ,sudah pahamkah kalian perbedaan antara eksitu dan insitu?

Dalam usaha melestarikan makhluk hidup kita hendaknya bekerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya adalah yang memegang kuasa tertinggi adalah pemerintah. 

Berikut upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian makhluk hidup :
👉Mendirikan suaka margasatwa, hutan lindung, dan cagar alam,
👉mengeluarkan UU tntang perlindungan hewan dan tumbuhan langka,
👉memberikan sanksi kepada pemburu hewan langka
👉melakukan penyelelidikan tentang cara perkembangbiakan hewan dan tumbuhan.

Indonesia memiliki beragam flora dan fauna yang tersebar di ribuan pulau yang masuk dalam wilayah NKRI. Diantara flora dan Fauna tersebut mendekati kepunahan, sehingga pemerintah menetapkan hewan/tumbuhan tersebut sebagai hewan langka dan patut dilindungi. diantaranya adalah :

Hewan :

 

Orang utan.

Gajah sumatera.

Harimau jawa.

Badak bercula satu.

Bekantan.

Burung Cindrawasih


Tumbuhan :

Bunga bangkai.

Kantong semar.

Bunga rafflesia arnoldi.

Pohon cendana.

Anggrek tebuCagar Alam

Cagar alam adalah wilayah yang di dalamnya ada tumbuhan, hewan, atau ekosistem yang khas. Sesuatu yang ada di cagar alam akan dibiarkan berkembang secara alam

Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa adalah wilayah yang digunakan untuk melindungi satwa-satwa yang sudah terancam punah, misalnya gajah.

Taman Nasional

Taman nasional mirip dengan cagar alam. Di dalam kawasan ini ada tumbuhan, hewan, atau ekosistem yang khas.

Suaka alam 

berupa kekayaan alam dan isinya, meliputi pemeliharaan, penelitian, pendidikan, wisata, rehabilitasi kawasan, dan pengamanan segala aset yang berada dalam kawasan perlindungan

 Hutan lindung   adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, 

Sebagai warga negara yang baik, marilah kita melestarikan lingkungan bersama. supaya Anak cucu kita kelak dapat menikmati sumber daya alam yang melimpah ruah di NKRI ini. Karena jika terdapat makhluk hidup yang punah, maka kelestarian alam akan terganggu, diantaranya merebaknya wabah tikus yang melanda sekarang ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar