Diantaranya adalah :
1 tambah akun PTK yang terdapat pada kolom penugasan. Fitur tersebut mempunyai beberapa fungsi
*) Password yang dimasukan bukan berarti password yang sama dengan password asli email PTK
|
*) Diharapkan agar PTK sendiri yang memasukan password tersebut
|
*) Akun ini akan digunakan oleh PTK untuk keperluan transaksi semua aplikasi yang dikelola oleh Ditjen GTK
|
*) Akun pengguna PTK hanya dapat digunakan untuk PTK yang berada di sekolah induk
|
*) Pastikan alamat email yang digunakan valid dan masih aktif
|
2. Fitur tarik PTK dan PD. fitur ini memiliki kelebihan yaitu : kita tidak perlu memasukkan lagi data dari awal. Hanya saja, sampai aku tulis Artikel ini untuk fitur tarik PTK, hanya bisa saya coba untuk PTK dalam 1 kecamatan saja.
Nah sekarang mari kita coba untuk menarik PTK dari Lembaga lain.
CARA / LANGKAH TARIK PTK DAPODIK 2016 ( ONLINE ) :
1. Saat kita akan menambah PTK di Dapodik akan muncul peringatan sebagai berikut :
Untuk menambahkan PTK baru dianjurkan menggunakan fitur Tarik PTK ONLINE yang terdapat pada url http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dengan cara mencari PTK tersebut di sekolah asalnya tanpa menginput ulang data PTK tersebut
|
oleh karena itu kita langsung aja lakukan tarik PTK Dapodik secara online. dengan masuk ke link diatas.
2. Setelah masuk di link dapo.dikdas.kemdikbud.go.id kita langsung masuk/ loging operator sekolah yang ada pada bagian kiri bawah. seperti gambar di bawah ini.
3. lakukan login dengan User : (email login dapodik) dan password (password login dapodik) atau pilihan kedua yaitu masuk dengan KODE REGISTRASI Dapodik. jadi cukup memasukkan salah satu pilihan, tidak perlu keduanya. setelah dirasa benar langsung klik tanda panah ( 2 )seperti yang ada pada gambar.
4. Kemudian akan muncul tampilan sebagai berikut :
di situ terdapat beberapa fitur Tarik Peserta Didik Secara Online dan Tarik PTK Dapodik secara Online. Sekarang karena tujuan kita Menarik PTK Online maka kita klik yg bawah, yaitu Tarik PTK
5 . Sekarang kita masukkan ada dimana Asal PTK tersebut . yaitu dimulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan yang terakhir adalah Lembaga asal PTK. Jika Sudah kita masukkan NUPTK / Nama PTK juga nama ibu kandung. jika tidak tahu NUPTK bisa NAMA PTK dan IBU kandung, JIka tidak tahu nama Ibu Kandung Bisa cukup Nama PTK dan NUPTK yang penting data tersebut harus benar.lalu klik tombol cari.
6. jika data yang dimasukkan benar maka akan muncul seperti ini
coba di cek, jika PTK yang ditarik benar maka lakukan konfirmasi pada tahap 1. klik tanda panah dengan background biru.
Setelah dilakukan klik, maka data akan muncul pada tahap konfirmasi, dan segera lakukan konfirmasi Data PTK yang akan di tarik.
7. Nah PTK telah siap kita tarik. tahap berikutnya adalah Tarik PTK secara ONLINE melalui Aplikasi Dapodik 2016. lakukan tambah PTK dan isi data sesuai permintaan. cek Gambar .
8. Setelah data PTK ditambahkan Melalui Aplikasi Dapodik, pada menu tambah PTK segera kita lakukan singkronisasi dapodik dengan verifikasi terlebih dahulu, saat sinkron Data PTK yang ingin di tambah akan di cari di server pusat. Tunggu sampai tahap singkronisasi selesai. jika sudah selesai lakukan muat ulang/refres dengan Ctrl+R atau F5.
dan .. . . . . . . . . . . . . . . .
CLIINK. . . . . . . . PTK yang di tarik akan masuk dengan otomatis di Aplikasi dapodik 2016 kita. Dan PTK tersebut tartarik beserta data isian dari Lembaga Asal. jadi kita tidak perlu mengisi data dari awal lagi.
Nah demikian sedikit pengalaman saya tentang CARA / LANGKAH TARIK PTK DAPODIK 2016 ( ONLINE ) Semoga semua ini bermanfaat bagi teman semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar